SOSIALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM

          Senin, 8 Mei 2023 telah dilaksanakan kegiatan apel pagi yang diisi dengan sosialisasi pembangunan Zona Integritas kepada seluruh karyawan DPUPR Kota Pekalongan yang disampaikan oleh Kepala DPUPR.      
 
          Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melaksanakan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
 
          Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu secara kongkrit dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.
 
          Zona Integritas sendiri pada hakikatnya merupakan miniatur dari penerapan reformasi birokrasi tingkat instansi pemerintah. Tujuannya untuk mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerha tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Selain sosialisasi tentang Zona Integritas, Kepala DPUPR Kota Pekalongan juga mensosialisasikan budaya kerja Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).