PELAYANAN SALURAN IRIGASI

STANDAR PELAYANAN SALURAN IRIGASI BIDANG SUMBER DAYA AIR
  • Persyaratan :
    1. Staff Menginvetarisir kerusakan saluran
    2. Laporan Hasil Survei Lapangan
 
  • Prosedur
    1. Staff menginventarisir kerusakan saluran Irigasi, mengukur dan menghitung kebutuhan anggaran.
    2. Sub Koordinator Irigasi dan Drainase dengan Kabid SDA berdiskusi untuk menentukan skala prioritas perbaikan irigasi dan mengusulkan ke Kepala DPUPR
    3. Kepala DPUPR menyetujui atau menolak permohonan.
    4. Apabila disetujui, Sub Koordinator Irigasi dan Drainase melaksanakan persiapan, pelaksanaan perbaikan irigasi.
    5. Sub Koordinator Irigasi dan Drainase  melaporkan hasil pelaksanaan pekerjaan kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air
 
  • Waktu Pelayanan
    • 5 (lima) hari kerja
      • Senin-Kamis        07.30 - 15.45 WIB
      • Istirahat                 12.00 - 13.00 WIB
      • Jumat                      07.30 - 11.00 WIB
 
  • Biaya Pelayanan
    • Gratis
 
  • Produk Pelayanan
    • Saluran irigasi dalam kondisi baik
 
  • Pengelolaan Pengaduan
    • Pengaduan tak langsung bisa lewat Telepon/ Sosial Media, atau klik disini
    • Pengaduan Langsung
      1. Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas
      2. Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi
      3. Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat DPUPR Kota Pekalongan
      4. Pejabat DPUPR Kota Pekalongan menyelesaikan permasalahan sampai selesai dan mendapatkan solusi
 
  • Sarana dan Prasarana
    1. Peralatan perbaikan
    2. Alat tulis kantor
    3. Perangkat komputer
 
  • Kompetensi Pelaksana
    1. Kepala : Pendidikan Minimal S1
    2. Kepala Bidang : Pendidikan Minimal S1
    3. Sub Koordinator Pengendalian Banjir : Pendidikan minimal SMA/Sederajat
    4. Staff : Pendidikan minimal SMA/sederajat dan memahami operasional dan pemeliharaan saluran drainase
 
  • Pengawasan Internal
    • Sub Koordinator Irigasi dan Drainase
 
  • Jumlah Pelaksana
    • Sesuai kondisi yang diperlukan dalam penanganan
 
  • Jaminan Pelayanan
    • Layanan diberikan dengan sebaik-baiknya
 
  • Jaminan Keamanan dan keselamatan Pelayanan
    1. Prasarana komputer memadai
    2. Lingkungan aman
    3. Kondisi ruangan nyama
 
  • Evaluasi Kinerja
    • Dilaksanakan setiap sebulan sekali oleh pimpinan

BAGAN SOP PELAYANAN SALURAN IRIGASI BIDANG SUMBER DAYA AIR
Untuk lebih jelasnya silahkan download Bagan SOP disini
Atau langsung datang ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekalongan