BIDANG CIPTA KARYA
BIDANG CIPTA KARYA
Bidang Cipta Karya bertugas menyelenggarakan fungsi:
SOTK Tahun 2021
Bidang Cipta Karya bertugas menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan program kerja bidang Cipta Karya
- Perumusan bahan kebijakan bidang Cipta Karya
- Penyelenggaraan infrastruktur pada permukiman
- Penyelenggaraan pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
- Penyelenggaraan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam Daerah
- Penyelenggaraan pengembangan sistem dan infrastruktur persampahan di Daerah
- Penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi
- Penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah
- Penyelenggaraan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi
- Perencanaan dan pelaporan pelaksanaan dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan/ atau Standar Pelayanan (SP) bidang tugasnya
- pengendalian, pembinaan, pengevaluasian, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya
SOTK Tahun 2021