PELAYANAN OPERATOR POMPA

STANDAR PELAYANAN OPERATOR POMPA BIDANG SUMBER DAYA AIR
  • Persyaratan :
    1. Pengamatan Debit Air oleh Petugas
 
  • Prosedur
    1. Petugas Pompa melakukan pengamatan debit air banjir/ rob.
    2. Petugas memeriksa kesiapan pompa.
    3. Petugas mengoperasionalkan pompa sesuai dengan jadwal shift dan kondisi debit air /banjir
    4. Apabila terjadi trouble mesin pompa, maka petugas melakukan checking pompa
    5. Petugas melaporkan kepada Sub Koordinator Pengendalian Banjir jika diperlukan perbaikan pompa
    6. Perbaikan Pompa selesai, operasional kembali sesuai dengan jadwal.
 
  • Waktu Pelayanan
    • 7 (lima) hari kerja
      • Senin-Minggu        08.00 - 16.00 WIB
      • (3 Petugas)            16.00 - 00.00 WIB
      • Senin-Minggu        08.00 - 16.00 WIB
      • (2 Petugas)            16.00 - 00.00 WIB
      • Pada kondisi tertentu (Hujan/Banjir) Pompa tetap beroperasi diluar jam kerja.
      • Istirahat 1 jam tiap operasional 4 jam
 
  • Biaya Pelayanan
    • Gratis
 
  • Produk Pelayanan
    • Berkurangnya genangan di suatu wilayah
 
  • Pengelolaan Pengaduan
    • Pengaduan tak langsung bisa lewat Telepon/ Sosial Media, atau klik disini
    • Pengaduan Langsung
      1. Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas
      2. Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi
      3. Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat DPUPR Kota Pekalongan
      4. Pejabat DPUPR Kota Pekalongan menyelesaikan permasalahan sampai selesai dan mendapatkan solusi
 
  • Sarana dan Prasarana
    1. SOP Operasional Pompa
    2. Buku
    3. Pheil Scale
 
  • Kompetensi Pelaksana
    1. Kepala : Pendidikan Minimal S1
    2. Kepala Bidang : Pendidikan Minimal S1
    3. Sub Koordinator Pengendalian Banjir : Pendidikan minimal SMA/Sederajat
    4. Staff : Pendidikan minimal SMA/sederajat dan memahami operasional dan pemeliharaan saluran drainase
 
  • Pengawasan Internal
    • Sub Koordinator Pengendalian Banjir
 
  • Jumlah Pelaksana
    • 58 (Lima Puluh Delapan) Orang
 
  • Jaminan Pelayanan
    • Layanan diberikan dengan sebaik-baiknya
 
  • Jaminan Keamanan dan keselamatan Pelayanan
    1. Prasarana Stasiun Pompa yang memadai
    2. Lingkungan aman
 
  • Evaluasi Kinerja
    • Dilaksanakan setiap sebulan sekali oleh pimpinan

BAGAN SOP PELAYANAN OPERATOR POMPA BIDANG SUMBER DAYA AIR
Untuk lebih jelasnya silahkan download Bagan SOP disini
Atau langsung datang ke Kantor DPUPR Kota Pekalongan