PUBLIC HEARING PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN DPUPR KOTA PEKALONGAN

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekalongan berkomitmen akan menciptakan pelayanan publik berkualitas dalam setiap pelayanan yang diberikan. Sebagai langkah nyata, saat ini tengah dipersiapkan standar pelayanan untuk menunjang pelayanan di DPUPR Kota Pekalongan.
Kepala DPUPR, Bambang Sugiarto, ST.MM mengatakan bahwa standar pelayanan tersebut di antaranya adalah sewa alat laboratorium, sewa alat berat, pemberian rekomendasi teknis penurunan/ peninggian trotoar, pelayanan sedot kakus, pengajuan KRK, rekomendasi siteplan/ rekomendasi perubahan siteplan, pengajuan dokumen kajian tata ruang, pengajuan PBG, pengajuan SLF, dan rekomendasi peil banjir. Standar pelayanan menjadi tolak ukur dalam penyelenggaraan dan penilaian kualitas pelayanan
“Dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik memberikan arahan kepada seluruh penyelenggara layanan agar terstandardisasi dengan memenuhi komponen standar pelayanan” ujarnya dalam publik hearing Standar Pelayanan di Aula DPUPR Kota Pekalongan, Selasa, 09 September 2025.
Komponen tersebut meliputi penyampaian pelayanan atau service deliveri yang terdiri dari 6 komponen. Keenam komponen tersebut meliputi persyaratan, prosedur, jangka waktu layanan, biaya, produk dan penganan pengaduan. Delapan komponen lainnya masuk kedalam pengelolaan pelayanan yang terdiri dari 8 komponen, diantaranya dasar hukum, sarpras, jaminan pelayanan dan kompetensi pelaksana.
Disampaikan bahwa penetapan standar pelayanan merupakan amanah UU yang juga sebagai informasi dan panduan yang jelas baik bagi pelaksana pelayanan maupun pengguna layanan. Selain itu standar pelayanan memberikan kepastian, meningkatkan kualitas, dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pembentukan standar pelayanan dilakukan melalui komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dengan penerima layanan atau stakeholeder terkait. Hal ini dilakukan untuk meminta masukan atau tanggapan berkaitan dengan kebijakan standar pelayanan yang akan disusun.
Tanggapan, saran dan masukan terkait draf SP DPUPR Kota Pekalongan dapat disampaikan melalui email: dpu@pekalongankota.go.id, IG: dpupr_pekalongan_kota
Download Draft SP DPUPR Kota Pekalongan
Kepala DPUPR, Bambang Sugiarto, ST.MM mengatakan bahwa standar pelayanan tersebut di antaranya adalah sewa alat laboratorium, sewa alat berat, pemberian rekomendasi teknis penurunan/ peninggian trotoar, pelayanan sedot kakus, pengajuan KRK, rekomendasi siteplan/ rekomendasi perubahan siteplan, pengajuan dokumen kajian tata ruang, pengajuan PBG, pengajuan SLF, dan rekomendasi peil banjir. Standar pelayanan menjadi tolak ukur dalam penyelenggaraan dan penilaian kualitas pelayanan
“Dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik memberikan arahan kepada seluruh penyelenggara layanan agar terstandardisasi dengan memenuhi komponen standar pelayanan” ujarnya dalam publik hearing Standar Pelayanan di Aula DPUPR Kota Pekalongan, Selasa, 09 September 2025.
Komponen tersebut meliputi penyampaian pelayanan atau service deliveri yang terdiri dari 6 komponen. Keenam komponen tersebut meliputi persyaratan, prosedur, jangka waktu layanan, biaya, produk dan penganan pengaduan. Delapan komponen lainnya masuk kedalam pengelolaan pelayanan yang terdiri dari 8 komponen, diantaranya dasar hukum, sarpras, jaminan pelayanan dan kompetensi pelaksana.
Disampaikan bahwa penetapan standar pelayanan merupakan amanah UU yang juga sebagai informasi dan panduan yang jelas baik bagi pelaksana pelayanan maupun pengguna layanan. Selain itu standar pelayanan memberikan kepastian, meningkatkan kualitas, dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pembentukan standar pelayanan dilakukan melalui komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dengan penerima layanan atau stakeholeder terkait. Hal ini dilakukan untuk meminta masukan atau tanggapan berkaitan dengan kebijakan standar pelayanan yang akan disusun.
Tanggapan, saran dan masukan terkait draf SP DPUPR Kota Pekalongan dapat disampaikan melalui email: dpu@pekalongankota.go.id, IG: dpupr_pekalongan_kota
Download Draft SP DPUPR Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF