SIMANTAN

si MANTAN adalah Sistem Informasi dan Pelayanan Pemanfaatan Ruang Kota Pekalongan, yang merupakan aplikasi berbasis web yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tata ruang di Kota Pekalongan secara online, sehingga dapat mempermudah masyarakat baik swasta, investor, developer dan stakeholder lainnya.
PENDAFTARAN Pengurusan secara online melalui: http:// simantan.pekalongankota.go.id
PELAYANAN PERIZINAN DALAM
1. Permohonan SITE PLAN(recomendasi site plan)
2. Permohonan KRK (Keterangan Rencana Kota)
3. Permohonan Dokumen Kajian Tata Ruang
Apa Saja yang harus siapkan ?
A. Permohonan Site Plan
1. Scan dokumen KTP asli
2. Scan dokumen sertifikat asli
3. Scan surat kuasa asli (bagi pengurusan yang dikuasakan)
4. Gambar lokasi permohonan yang dapat langsung ditunjukan pada webgis siMantan
5. Rencana gambar siteplan yang akan diajukan
6. NIB dan KKPR/ Pernyataan Mandiri Pelaku UMK dari OSS
7. Bukti sertifikasi Pengembang
8. Scan surat- surat pendukung lainnya
B. Permohonan KRK
1. Scan dokumen KTP asli
2. Scan dokumen sertifikat asli
3. Scan surat kuasa asli (bagi pengurusan yang dikuasakan)
4. Gambar lokasi permohonan yang dapat langsung ditunjukan pada webgis siMantan
5. Scan surat- surat pendukung lainnya
C. Permohonan Dokumen Kajian KKPR
1. Scan dokumen KTP asli
2. Scan dokumen sertifikat asli
3. Scan surat kuasa asli (bagi pengurusan yang dikuasakan)
4. Surat Pernyataan Mandiri Pelaku UMK dari OSS
5. Gambar lokasi permohonan yang dapat langsung ditunjukan pada webgis siMantan
6. Scan surat- surat pendukung lainnya

PENDAFTARAN Pengurusan secara online melalui: http:// simantan.pekalongankota.go.id
PELAYANAN PERIZINAN DALAM
1. Permohonan SITE PLAN(recomendasi site plan)
2. Permohonan KRK (Keterangan Rencana Kota)
3. Permohonan Dokumen Kajian Tata Ruang
Apa Saja yang harus siapkan ?
A. Permohonan Site Plan
1. Scan dokumen KTP asli
2. Scan dokumen sertifikat asli
3. Scan surat kuasa asli (bagi pengurusan yang dikuasakan)
4. Gambar lokasi permohonan yang dapat langsung ditunjukan pada webgis siMantan
5. Rencana gambar siteplan yang akan diajukan
6. NIB dan KKPR/ Pernyataan Mandiri Pelaku UMK dari OSS
7. Bukti sertifikasi Pengembang
8. Scan surat- surat pendukung lainnya
B. Permohonan KRK
1. Scan dokumen KTP asli
2. Scan dokumen sertifikat asli
3. Scan surat kuasa asli (bagi pengurusan yang dikuasakan)
4. Gambar lokasi permohonan yang dapat langsung ditunjukan pada webgis siMantan
5. Scan surat- surat pendukung lainnya
C. Permohonan Dokumen Kajian KKPR
1. Scan dokumen KTP asli
2. Scan dokumen sertifikat asli
3. Scan surat kuasa asli (bagi pengurusan yang dikuasakan)
4. Surat Pernyataan Mandiri Pelaku UMK dari OSS
5. Gambar lokasi permohonan yang dapat langsung ditunjukan pada webgis siMantan
6. Scan surat- surat pendukung lainnya

PRINT +
DOWNLOAD PDF