Pendaftaran dan penginputan data SLF secara online

SLF atau Sertifikat Laik Fungsi yaitu Sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.
Jenis SLF dibagi menjadi 2 :
1. Bangunan gedung yang sudah ada (existing) dan telah memiliki PBG untuk penerbitan SLF
2. Bangunan gedung yang sudah ada (existing) dan belum memiliki PBG untuk penerbitan SLF
PENDAFTARAN dan PENGINPUTAN DATA SLF secara online melalui http:// simbg.pu.go.id
* Pendaftaran untuk : pemohon yang belum memiliki IMB/ PBG dan pemohon yang sudah memiliki IMB tetapi belum memiliki SLF
* Penginputan data untuk : pemohon yang sudah memiliki PBG tanpa kembali mendaftar
SYARAT SLF:
1. DATA TANAH : sertifikat
2. DOKUMEN UMUM : KTP, KKPR, surat perjanjian pemanfaatan tanah, Dokumen lingkungan, Data penyedia jasa konstruksi, SKUB (apabila bangunan keagamaan), Sertifikat Laik Fungsi (apabila perpanjangan), dan PBG/IMB (apabila sudah memiliki)
3. DOKUMEN ARSITEKTUR : Gambar dan spesifikasi teknis arsitektur
4. DOKUMEN TEKNIS STRUKTUR : Gambar dan spesifikasi teknis struktur
5. DATA TEKNIS GEDUNG : Laporan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan. laporan berkala, gambar bangunan terbangun, Perhitungan teknis dan Data tenaga pengkaji teknis
Jenis SLF dibagi menjadi 2 :
1. Bangunan gedung yang sudah ada (existing) dan telah memiliki PBG untuk penerbitan SLF
2. Bangunan gedung yang sudah ada (existing) dan belum memiliki PBG untuk penerbitan SLF
PENDAFTARAN dan PENGINPUTAN DATA SLF secara online melalui http:// simbg.pu.go.id
* Pendaftaran untuk : pemohon yang belum memiliki IMB/ PBG dan pemohon yang sudah memiliki IMB tetapi belum memiliki SLF
* Penginputan data untuk : pemohon yang sudah memiliki PBG tanpa kembali mendaftar
SYARAT SLF:
1. DATA TANAH : sertifikat
2. DOKUMEN UMUM : KTP, KKPR, surat perjanjian pemanfaatan tanah, Dokumen lingkungan, Data penyedia jasa konstruksi, SKUB (apabila bangunan keagamaan), Sertifikat Laik Fungsi (apabila perpanjangan), dan PBG/IMB (apabila sudah memiliki)
3. DOKUMEN ARSITEKTUR : Gambar dan spesifikasi teknis arsitektur
4. DOKUMEN TEKNIS STRUKTUR : Gambar dan spesifikasi teknis struktur
5. DATA TEKNIS GEDUNG : Laporan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan. laporan berkala, gambar bangunan terbangun, Perhitungan teknis dan Data tenaga pengkaji teknis
PRINT +
DOWNLOAD PDF