TUGAS FUNGSI SEKSI PENERANGAN JALAN UMUM (PJU) DIALIHKAN KE DINHUB KOTA PEKALONGAN

          Terhitung mulai 4 Januari 2021 Tugas Fungsi Seksi Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dulunya di DPUPR Kota Pekalongan dialihkan ke Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Pekalongan. Apabila ada pengaduan masyarakat mengenai penerangan jalan umum (PJU) bisa langsung menghubungi @dishubkotapekalongan.